Kementan Perkuat Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Demi Swasembada Pangan Nasional
Jakarta (JDIH) -- Kementerian Pertanian kembali menegaskan komitmennya memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui sosialisasi regulasi terbaru sebagai upaya mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional. Sosialisasi ini digelar pada 18 November 2025 dan diikuti oleh pejabat pusat-daerah, penyuluh pertanian, pelaku usaha, hingga perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Dalam pembukaannya, Kepala Biro Hukum Kementan, Indra Zakariya Rayusman, menekankan bahwa regulasi baru dirancang untuk mempercepat distribusi pupuk sekaligus memastikan pupuk subsidi tepat sasaran.
“Kementan telah menginisiasi berbagai regulasi strategis guna mendukung swasembada pangan. Dengan tata kelola yang lebih sederhana dan transparan, kita ingin memastikan petani mendapatkan pupuk yang mereka butuhkan, tepat waktu dan tepat jumlah,” ujarnya.
Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah Perpres No. 6 Tahun 2025 dan Permentan No. 15 Tahun 2025, yang mengubah alur distribusi pupuk bersubsidi. Ketua Kelompok Substansi Biro Hukum Kementan, Dr. Aji Kurnia Dermawan, menjelaskan bahwa kini BUMN Pupuk bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran hingga titik serah.
“Model distribusi yang sebelumnya melibatkan empat lini kini dipangkas agar lebih efektif. Pengawasan juga diperketat pada seluruh titik serah untuk menjamin kesesuaian harga, waktu, dan sasaran penerima,” jelasnya.
Direktur Pupuk Kementan, Dr. Jevky Hendra, menambahkan bahwa pemerintah telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen sejak Oktober 2025 untuk meringankan beban petani.
“Kami ingin memastikan seluruh petani dapat mengakses pupuk dengan harga terjangkau. Pelanggaran penjualan di atas HET akan ditindak tegas, termasuk penutupan kios yang tidak patuh,” tegasnya. Ia juga menyoroti pentingnya laporan transaksi dan kanal pengaduan “Lapor Pak Mentan” sebagai kontrol publik.
Dari sisi teknis penyaluran, PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa digitalisasi distribusi melalui aplikasi IPubers dan monitoring command center terus dioptimalkan. Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, mengatakan, “Dengan dashboard pemantauan real-time, kami bisa memastikan setiap ton pupuk bergerak menuju penerima yang tepat. Transparansi ini sekaligus membantu mencegah kelangkaan dan penyelewengan,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Kementan berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama dalam implementasi aturan pupuk bersubsidi. Penyederhanaan distribusi, pengetatan pengawasan, dan transparansi data diharapkan mampu mempercepat realisasi swasembada pangan yang menjadi prioritas nasional.